KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan penyidik Novel Baswedan menggunakan kata kasar dalam surat protes yang dilayangkan terkait protes ketentuan baru menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK.
Novel dianggap menggunakan kata-kata yang tidak pantas yang bisa ditafsirkan sebagai bentuk penghinaan.
“Jadi komplainnya memakai bahasa yang tanda kutip itu bisa menghina orang,” kata Agus Rahardjo di Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta.
Agus mengungkapkan sebenarnya belum ada surat resmi dari KPK kepada Mabes Polri mengenai jabatan Kasatgas tersebut.
Menurut Agus, syarat baru untuk Kasatgas tersebut masih sebatas usulan dari Direktur Penyidikan Aris Budiman kepada pimpinan KPK.
Usulan tersebut, kata Agus, nantinya akan dibahas di level pimpinan untuk selanjutnya diputuskan apakah diterima atau ditolak.
“Jadi kalau belum apa-apa sudah protes. Wong kita sendiri belum bergerak apa-apa kok gitu loh (protes),” kata Agus Rahardjo.
Agus menegaskan surat yang mereka kirim ke Mabes Polri adalah ketentuan mengenai penyidik dari Polri ke KPK adalah polisi yang sudah dua tahun menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
“Jadi sebetulnya belum ada langkah apa-apa dari pimpinan ke Mabes Polri. Yang dari KPK ke Mabes itu suratnya masih terkait dengan AKP (Ajun Komisaris Polisi) 2 tahun. Jadi belum ada apa-apa,” ungkap Agus Rahardjo.
Sebelumnya, Novel diketahui mendapat SP 2 dari Ketua KPK Agus Rahardjo pada 21 Maret 2017.(TRIBUNBATAM.COM)
Related Posts

Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza

Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot

Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot

Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya

Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina



No Responses