Kampung Dalam Pekanbaru, Seorang Wanita Digiring Polisi karena Edarkan Sabu dan Ekstasi

Kampung Dalam Pekanbaru, Seorang Wanita Digiring Polisi karena Edarkan Sabu dan Ekstasi

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , PEKANBARU – Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau yang selama ini dikenal dengan ‘Kampung Narkoba’ kembali disasar Polisi, tim gabungan dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.Tak sia-sia, operasi yang berlangsung  jelang tengah malam, pukul 23.30 WIB itu, berhasil meringkus seorang wanita yang diduga menjadi pengedar narkoba berinisial Sm (40).Dari tangan Sm, Polisi pun menyita barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis sabu dan satu butir pil ekstasi, alat isap sabu atau bong, handphone, puluhan plastik pembungkus sabu dan uang Rp140 ribu.”Tersangka saat ini telah diamankan ke KSKP untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kanit Reskrim KSKP, Ipda Letman Zainudin, melalui selularnya.

Kanit menuturkan, penangkapan ini, bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di Kampung Dalam, dan langsung dilakukan penyelidikan disalah satu rumah di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.”Saat ini kita masih mendalami keterangan lebih lanjut terhadap tersangka guna mencari pemasok serta bandar besarnya,” ujar mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru itu.(GORIAU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply