KepriMobile.com
No Result
View All Result
Saturday, October 3, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

KPK Benarkan Novel Baswedan Dikenai SP2

by keprimobile
March 30, 2017
in News
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan terbitnya surat peringatan kedua (SP2) untuk penyidik KPK Novel Baswedan. Surat itu diteken Pimpinan KPK.

Namun, saat ditanya latar belakang terbitnya SP2, Febri tidak menjawab lugas.

“Informasi yang kami terima di Humas, proses (SP2) tersebut masih berjalan sampai dengan saat ini,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta.

Febri menuturkan, setiap keputusan yang diambil Pimpinan KPK tidak berdasarkan sikap dari seorang pimpinan. Melainkan, diputuskan secara kolektif kolegial lima Pimpinan KPK.

“Semua keputusan yang dimbil KPK apakah terkait dengan penanganan perkara, terkait kebijakan lain tentu diambil secara kolektif, jadi tidak mungkin satu orang,” ucap Febri.

Menurut Febri, terdapat sejumlah pertimbangan yang dilakukan internal KPK terhadap surat peringatan itu, termasuk oleh Pimpinan KPK.

Pertimbangan itu, lanjut dia, mengacu pada dua hal. Pertama, terkait kepentingan KPK sebagai institusi. Kedua, terkait pekerjaan utama penyelidik.

“Pekerjaan utama yang dilakukan oleh para penyelidik termasuk juga saudara Novel sebagai salah satu Kasatgas (Kepala Satuan Tugas) penyidik dalam kasus e-KTP. Jadi kami tidak ingin ada proses yang ganggu penanganan perkara yang sedang berjalan saat ini,” ucap Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novel mendapatkan SP2 pada 21 Maret lalu.

Sebagai Ketua Wadah Pegawai, Novel keberatan terhadap kebijakan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik.

Novel dinilai melakukan pelanggaran sedang, yakni menghambat pelaksanaan tugas dan melakukan perbuatan yang bersifat keberpihakan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 7 huruf f dan g Peraturan Nomor 10/2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.(TRIBUNBATAM.COM)

Previous Post

Badan Usaha yang Kelola Jasa Labuh Jangkar Setor keBP Batam dan Kemenhub RI

Next Post

Mbak Bule Nge-Mal Pakai Keranjang Emak-emak

Next Post

Mbak Bule Nge-Mal Pakai Keranjang Emak-emak

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

October 1, 2026
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.