Kubu Ahok Ingin Tayangkan Video Gus Dur Sebut Tak Masalah Pilih Ahok

Kubu Ahok Ingin Tayangkan Video Gus Dur Sebut Tak Masalah Pilih Ahok

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA Teguh Samudra anggota tim terdakwa Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya berniat menunjukkan sebuah video yang berisi rekaman Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat berkampanye untuk Ahok di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Belitung (Babel) 2007 silam dalam persidangan.

“Isinya adalah saat Gus Dur kampanye. Gus Dur mengatakan tidak apa-apa memilih Ahok untuk menjadi gubernur saat di babel. Itu sudah tempo hari, masa sekarang engga boleh? Padahal Gus Dur ulama besar mantan presiden kita justru menunjukkan dalil dalilnya dalam video,” kata Teguh di halaman Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Teguh menjelaskan, diputarnya video itu berdasarkan izin majelis hakim. Jika hakim tak berkenan, maka pihaknya akan menghadirkan saksi fakta saat pidato Gus Dur saat itu.

“Tapi kalo gak diizinkan majelis udah anggap sudah memahami, apa yang diterangkan saksi ini kita serahkan saja,” katanya.

Selain akan memutarkan video Gus Dur ketika berkampanye untuk Ahok, pengacara juga bakal menghadirkan kerabat atau saudara dari Gus Dur sebagai saksi meringankan mereka dalam persidangan. Namun dia beum membeberkan pada persidangan keberapa hal itu akan dilakukan.

“Nanti pada waktunya. Toh kita menghadirkan orang orang ini mereka yang ikut mendengar dan menyaksikan (kampanye Gus Dur) seperti tempo hari pernah kita hadirkan,” katanya.

Ahok dijadikan terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama setalah menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat bertatap muka dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

Dia didakwa dengan Pasal 156 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara dan Pasal 156 a KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.(TRIBUNNEWS.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply