Napi Narkoba Sesaki Lapas di Riau

Napi Narkoba Sesaki Lapas di Riau

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , PEKANBARU – Maraknya peredaran dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tergambar dari penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau, yang seluruhnya didominasi narapidana kasus narkoba.

Saat ini warga binaan yang menjalani proses hukuman karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 4.694 orang. Jumlah itu termasuk bandar, pengedar, dan pengguna barang haram tersebut.

Paling banyak dari mereka berada di Lapas Pekanbaru dengan jumlah 997 orang narapidana kasus narkoba. Khusus untuk mereka yang menjalani hukuman sebagai pengguna narkoba, paling banyak mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru sebanyak 243 orang.

“Total yang merupakan bandar atau pengedar saat ini menjalani hukuman sebanyak 3.838 orang. Sementara total pengguna mencapai 852 orang,” ungkap Ecky Fajrian Eddy, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau.

Saat ini di Provinsi Riau terdapat 14 Lapas, Rutan, dan Cabang Rutan. Jumlah ini termasuk satu Lapas terbuka yang berada di Rumbai, Kota Pekanbaru.

Keberadaan Lapas, Rutan dan Cabang Rutan yang ada di Riau sebenarnya jauh dari kata layak. Pasalnya, jumlah tahanan di Lapas, Rutan, maupun Cabang Rutan tercatat lebih dari 200 persen dari total daya tampungnya.

Persoalan ini menjadi kendala tersendiri bagi Kanwil Kemenkum Riau dalam mengelola tahanan. Khususnya dalam menangani narapidana kasus narkoba yang mendominasi.

Mengakali hal ini, rencana penambahan pembangunan Lapas baru menjadi hal yang tak terelakkan. Saat ini rencana pemindahan atau Lapas khusus narapidana narkoba telah dilakukan. Pekanbaru menjadi kota yang dipilih untuk pembangunan Lapas tersebut di Riau. Lokasinya berada di Kecamatan Rumbai, bersebelahan dengan Lapas terbuka.

“Masih dalam proses pembangunan Lapas khusus narapidana kasus narkotika. Kondisinya sudah hampir selesai dibangun,” jelasnya.(TRIBUNPEKANBARU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply