Riau Belum Bisa Tetapkan Status Tanggap Darurat

Riau Belum Bisa Tetapkan Status Tanggap Darurat

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , PEKANBARU – Meski banjir telah melanda lima dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau yakni Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kampar, nyatanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau belum bisa menetapkan status tanggap darurat banjir.

Pasalnya, hingga kini baru ada satu daerah yang menetapkan status tanggap darurat banjir yaitu Kabupaten Rohul.

Dikatakan Kalaksa BPBD Provinsi Riau, Edwar Sanger di kantornya, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul melalui BPBD Rohul telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir pada 28 Februari 2017 lalu. “Memang lima daerah yang terdampak banjir, tapi baru satu yang menetapkan tanggap darurat banjir,” kata Edwar.Lanjut Edwar, sementara syarat untuk menentapkan status tanggap darurat tingkat provinsi minimal harus ada dua daerah yang terlebih dahulu menetapkan status tanggap darurat banjir.

“Syaratnya harus ada dua daerah yang mendahului menetapkan status tanggap darurat banjir dulu. Ini baru Rohul,” urainya.Selain Rohul, Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu daerah rawan yang telah terdampak banjir. Yang mana, daerah bantaran Sungai Kampar di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau mulai rata direndam banjir. Saat ini, kecenderungan air Sungai Kampar semakin meninggi.Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPBD Pelalawan, Hadi Penandio. “Air sudah mulai naik sejak kemarin,” ungkapnya.(GORIAU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply