Sumbangsih Pendapatan Daerah Hanya 9,72 Persen

Sumbangsih Pendapatan Daerah Hanya 9,72 Persen

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , TEMBILAHAN- Berkenaan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya mengalami grafik peningkatan, namun, masih ditemui beberapa persolaan yang harus dilakukan pembenahan dan perbaikanya, khususnya yang menjadi tanggung jawab pungutan pada SKPD. Karena, banyak SKPD yang target PAD Restribusi maupun Pajak yang menjadi tanggung jawab SKPD tidak mampu untuk dicapai, sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam APBD . Begitu juga halnya dalam  penetapan besaran target PAD nya, dimana dalam penetapan target terutama pos restrubusi dan beberapa sektor lainya belum terukur dan  tervalidasi secara baik. Dimana ada sektor pos yang dalam target jauh dibawah perolehanya, sementara di sektor pos lainya justru jauh melebihi target yang ada.

”Persoalan utamanya adalah belum tervalidasi data yang baik terhadap wajib pajak dan restribusi, akibatnya potensi kebocoran PAD dapat saja terjadi,” ujar M Sabit Bahar, juru bicara Badan Anggaran DPRD Inhil saat pengesahan APBD beberapa waktu lalu. Mengingat sumbangsih PAD jika dihitung dari sisi Pendapatan Daerah hanyalah sebesar 9,72 persen, maka dikatakannya berbagai perbaikan haruslah segera dilakukan. Seperti segera melakukan validasi data terhadap sumber pendapatan Restribusi maupun wajib pajak khususnya pendataan terhadap wajib pajak PBB. Selain itu, dikatakannya juga harus ada tansparansi dalam perhitungan sumber dana yang diperoleh, akuntabelitas  bertanggung jawab terhadap pelaksanaanya, terukur sesuai target yang ingin dicapai, memiliki sumber daya manusia yang baik sesuai dengan keahlianya, pengawasan yang melekat terhadap juru pungut dilapangan maupun disatuan kerja. ”Yang paling penting ada kemauan untuk bekerja sehingga bisa mengkatkan motivasi kerja, serta ada reward bagi yang berprestasi dan punishment bagi yang tidak mampu dalam pelaksanaanya,” tukas Politisi Partai Demokrat itu.(GORIAU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply