KEPRIMOBILE.COM (KMC) , BENGKALIS- Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan 4 tersangka kasus tindak pidana korupsi penyimpangan surat perintah.perjalanan dinas (SPPD) di Dinas Pendapatan Daerah (sekarang Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bengkalis 2012-2013.
Kepala Kejaksaan Bengkalis, Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus, Arief Setya Nugroho membenarkan penahanan keempat tersebut, 4tersangka usai dilakukan pelimpahan tahap 2 yang dilakukan penyidik Pidsus ke Penuntut Umum.”Benar kita telah menahan 4 tersangka. Mereka adalah Jo, AB, HZ dan I,” ungkapnya seraya menambahkan keempatnya ditahan di Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Seperti diberitakan, Kejari Bengkalis menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tipikor SPPD fiktif sejak 2 Mei 2016. Mereka diduga telah melakukan penyimpangan pada kegiatan pendaftaran penyimpangan perjalanan dinas pada kegiatan pendaftaran penyelesaian administrasi penyampaian SKPD dan STPD yang dilaksanakan Dispenda.(GORIAU.COM)
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses