Tahan 4 Tersangka Kasus SPPD Fiktif Bapenda Bengkalis

Tahan 4 Tersangka Kasus SPPD Fiktif Bapenda Bengkalis

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , BENGKALIS- Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan 4 tersangka kasus tindak pidana korupsi penyimpangan surat perintah.perjalanan dinas (SPPD) di Dinas Pendapatan Daerah (sekarang Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bengkalis 2012-2013.

Kepala Kejaksaan Bengkalis, Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus, Arief Setya Nugroho membenarkan penahanan keempat tersebut, 4tersangka usai dilakukan pelimpahan tahap 2 yang dilakukan penyidik Pidsus ke Penuntut Umum.”Benar kita telah menahan 4 tersangka. Mereka adalah Jo, AB, HZ dan I,” ungkapnya seraya menambahkan keempatnya ditahan di Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Seperti diberitakan, Kejari Bengkalis menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tipikor SPPD fiktif sejak 2 Mei 2016. Mereka diduga telah melakukan penyimpangan pada kegiatan pendaftaran penyimpangan perjalanan dinas pada kegiatan pendaftaran penyelesaian administrasi penyampaian SKPD dan STPD yang dilaksanakan Dispenda.(GORIAU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply