MAJALAHCONTENT.COM (MCC) , BATAM – Dua hari setelah kunjungan Komisi II DPR RI, Batam kembali menerima kunjungan rombongan Komisi VI DPR RI.
Namun, lagi-lagi yang dibahas dalam kunjungan wakil rakyat pusat itu terkait sengketa kewenangan yang terjadi di Batam. Yakni kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
“Permasalahan di Batam tidak bisa tidak, harus diselesaikan di pusat,” kata Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno di lantai V Gedung Pemko Batam.
Dalam forum itu, salah satu solusi yang mengemuka yakni dibentuknya panitia khusus (pansus) untuk percepatan penyelesaian masalah Batam. Sama seperti usulan Komisi II DPR RI, yang lebih dulu lakukan kunjungan ke Batam.
Meski begitu, Teguh tidak bisa memberikan kepastian soal waktu. Kapan permasalahan di Batam bisa diselesaikan.
“Pansus adalah jalan yang mungkin dilakukan untuk percepatan penyelesaian. Kalau dari sisi kami di parlemen bisa dilakukan percepatan. Tapi untuk produk undang-undang, selain kami juga tergantung eksekutif di pemerintah pusat. Selain pansus melibatkan komisi terkait, kami juga akan bangun komunikasi khususnya ke presiden,” ujar dia.(TRIBUNBATAM.COM)
No Responses