KEPRIMOBILE.COM (KMC) , BATAM – Kalangan pengusaha mengeluhkan sengketa kewenangan yang terjadi di Batam. Lantaran mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam berinvestasi.
“Kami ini hanya korban. Contoh reklamasi yang kewenangannya ada di Kementerian Kelautan. Moratorium reklamasi tidak ada. Kami minta izin ke BP Batam, ke Pemko Batam tak dapat izin,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Ahmad Ma’ruf Maulana,di lantai V Gedung Pemko Batam.(TRIBUNBATAM.COM)
No Responses