DPR Desak Presiden Jokowi,Tetapkan Ongkos Haji 2017

DPR Desak Presiden Jokowi,Tetapkan Ongkos Haji 2017

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Presiden Joko Widodo diminta segera menetapkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2017 yang sudah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal ini penting agar pemerintah bisa segera menyiapkan pengadaan pemondokan, katering, dan lainnya.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR A Malik Haramain.

“Kami meminta pemerintah segera mengeluarkan keppres (keputusan presiden) karena kontrak pemondokan, katering, dan lainnya harus segera dilakukan,” katanya.

Besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau ongkos haji sudah disepakati pemerintah yang diwakili Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR pada 24 Maret lalu.

Kedua belah pihak sepakat ongkos haji tahun ini rata-rata Rp 34,89 juta, naik Rp 249.000 dari BPIH tahun sebelumnya.

BPIH yang dibebankan kepada jemaah terdiri dari biaya tiket penerbangan Rp 26,14 juta, pemondokan di Mekkah Rp 3,39 juta, dan biaya hidup jemaah selama di Mekkah Rp 5,35 juta.

Rasional

Komisi VIII DPR menilai, kenaikan BPIH tahun 2017 sangat rasional, obyektif, dan proporsional. Pasalnya, tahun ini harga avtur naik dan inflasi di Arab Saudi relatif tinggi.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply