KEPRIMOBILE.COM (KMC) , MEDAN – Tiga hari pascatragedi berdarah yang menewaskan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Mabar, Medan Deli, Medan, polisi akhirnya membekuk dua terduga pelaku.
Pelaku pembunuhan itu ditangkap di Desa Sei Alam Ulu Dusun II Kecamatan Air Batu, Asahan.
Keduanya masing-masing Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang. Tersangka kedua bernama Irwansyah (33) warga Jl Galang simpang Jl STM Lubukpakam, Deliserdang ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai.
Polisi menduga pembantaian dilakukan oleh tiga orang. Otak dari skenario pembunuhan adalah Andi Lala alias Andi Matalata, yang datang ke rumah korban Ryanto di Jalan Mangaan I Kel. Mabar Kec. Medan Deli Kota Medan, Minggu (9/4/2017) dini hari.
“Kami menduga selain Andi Lala, ada dua orang lainnya yang turut terlibat. Itu terbukti dari mobil rental yang sempat parkir di sekitar rumah korban dan hilangnya sepeda motor korban,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah di Medan.(TRIBUNBATAM.COM)
Related Posts

Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan MinyaKita

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Capai Rp193,7 triliun per tahun

Selebgram Cut Salsa Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

LSM AJPLH Cabut Gugatan di Saat KUD Delima Sakti “Siap Tempur”



No Responses