Kementerian PUPR Hibahkan Delapan Aset Senilai Rp 22,4 Miliar

Kementerian PUPR Hibahkan Delapan Aset Senilai Rp 22,4 Miliar

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , BATAM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menghibahkan sebanyak delapan paket barang milik negara kepada Pemerintah Kota Batam. Total asetnya senilai Rp 22,4 miliar.

Serah terima proyek kementerian ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara. Penandatanganan itu dilakukan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Sekretaris Daerah Kota Batam di Pendopo Sapta Taruna Kementerian PUPR Jakarta.

Adapun ke delapan aset yang diserahkan itu, yakni tiga unit jalan lainnya (semenisasi dan beton), satu paket pembangunan ruang terbuka hijau di Dendang Melayu di Jembatan 1 Barelang, satu unit Jembatan Penyeberangan Orang, satu unit Saluran Pembuang Air Buangan Air Hujan, satu paket Rusunawa Muka Kuning.

Selain itu satu paket pengerjaan pembangunan prasarana dan sarana revitalisasi kawasan Dataran Engku Putri Batam Center yang diperoleh melalui pengadaan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Pengerjaan pembangunan itu menggunakan DIPA tahun anggaran 2011 hingga 2014.

Sekretaris Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati mengatakan, serah terima aset dilakukan untuk pembelajaran bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya agar pemerintah bisa mengelola aset lebih baik.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply