KEPRIMOBILE.COM (KMC) , MANADO – Jeratan modus jahat lewat media sosial telah memakan banyak korban remaja putri.
Berdasar data di Polresta Manado, sejak 2012, jumlah tersangka kekerasan seksual yang diawali perkenalan di media sosial facebook sebanyak 73 orang.
Kemudian untuk tersangka yang membawa lari remaja putri usai perkenalan via facebook, tercatat 39 laki-laki.
Meski banyak pelaku telah dijebloskan ke penjara, tetap saja ada lelaki yang tak jera memperdaya wanita kenalannya lewat media sosial seperti facebook ini.
Satu di antaranya adalah laki-laki berinisial G. Pemuda 18 tahun ini nekat membawa lari gadis 16 tahun asal Minahasa Utara, sebut saja namanya Kembang.(TRIBUNBATAM.COM)
Related Posts

Puspom TNI Pastikan Kelanjutan Proses Hukum Kasus AY Melalui Penahanan Empat Tersangka

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

Dirjen Imigrasi Bongkar Jaringan Kejahatan Siber Internasional, Puluhan WNA Tiongkok Diamankan

4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta



No Responses