KEPRIMOBILE.COM (KMC) , BANYUMAS – Pelaku penyerangan anggota di Mapolres Banyumas, Muhamad Ibnu Dar (22), ditangkap polisi sesaat setelah melakukan penyerangan.
Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah, mengatakan, polisi telah memintai keterangan Ibnu terkait perbuatan yang dilakukannya. Ibnu kebanyakan bungkam saat diperiksa.
“Ketika diperiksa di Polres, dia hanya mengatakan ‘tagut, tagut’,” kata Azis.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tagut berarti yang menyuruh orang berbuat jahat atau yang disembah orang tetapi bukan Tuhan atau kerap disebut berhala.
Azis mengatakan, ada indikasi, tindakan pelaku terkait jaringan terorisme. Pihaknya pun akan mendalami kasus itu untuk menguak dugaan jaringan terorisme yang menyertainya.
Di antara indikasinya, Ibnu mengenakan ikat kepala bertuliskan mirip ISIS saat melakukan penyerangan terhadap polisi di Mapolres.(TRIBUNBATAM.COM)
No Responses