Polisi Bekuk Komplotan Penipu Kartu Kredit

Polisi Bekuk Komplotan Penipu Kartu Kredit

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , DEPOK – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok membekuk 5 orang komplotan penipu kartu kredit dengan modus pemberian kartu diskon hingga 50 persen untuk pembelian barang.‎

Kelimanya ditangkap di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, akhir pekan lalu.‎

Mereka adalah Priyanto (33), Prasetyo (35), Gapur (34), Kurniawan (26), dan Sri Widiastuti (34).‎

Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan kelima tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya.‎

Mulai dari pengumpul database nasabah kartu kredit, telemarketing, penyedia fasilitas, sampai kurir atau pengantar kartu reward ke calon korbannya.

Kawanan ini katanya juga membuat perusahaan fiktif dengan nama CV Exclusive Card dengan menyewa kontrakan sebagai kantor abal-abal di Jalan Pramuka nomor 72 RT 01 RW 10, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. ‎‎

“Aksi mereka sangat rapi dan sudah beraksi sejak dua bulan lalu,” kata Faizal.

Menurutnya, dari pemeriksaan sementara sudah ada 9 orang korban mereka yang rata-rata tertipu atau dibobol kartu kredirnya sebanyak Rp 5 Juta.‎

Faizal menjelaskan, peran masing-masing pelaku adalah Sri Widiastuti menjadi pengumpul database nasabah kartu kredit sekaligus telemarketing, Prasetyo (35) berperan sebagai manager, Kurniawan (26) sebagai penyedia fasilitas, dan Priyanto (33) serta Gapur (34) sebagai kurir pengantar kartu reward.‎

Menurutnya, salah satu pelaku yakni Sri pernah bekerja di perusahaan kartu kredit, sehingga memiliki database nasabah yang disasar menjadi calon korbannya.‎(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply