KEPRIMOBILE.COM (KMC) , BINTAN – Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau Faisal menyangkan kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa sekolah dasar di Bintan yang diungkap Polsek Gunung Kijang pada empat hari lalu.
Gunung Kijang menjadi korban kekerasan seksual sodomi oleh pria dewasa berusia 35 tahun. Merujuk catatan laporan korban dan keluarga di kepolisian setempat, A tiga kali disodomi.
“Kami sungguh menyangkan, kami juga mengecam tindakan demikian. Harapan kami, penyidik dan penuntut umum kelak bisa memberikan ancaman hukuman maksimal kepada pelaku,”ujar Faisal.
Merujuk catatan komisioner, pada April ini, tindak kekerasan seksual sodomi anak laki laki tidak saja terjadi di Bintan. Laporan sama terjadi Kabupaten Kepulauan Anambas dengan rentang waktu yang tak berjauhan. “Belum lama kami menerima laporan di Bintan, beberapa hari lalu kami juga menerima laporan dari Anambas,”kata Faisal.
Berdasarkan penelusuran KPPAD, pada kasus di Bintan, pelaku yang menyodomi A, ternyata memiliki riyawat pernah menjadi korban sama saat masih remaja. Problem ini yang ditakutkan komosioner selama ini, rata rata korban tindak kekerasan seksual sodomi pada kemudian hari terdorong menjadi pelaku kekerasan sama. Maka itu, fokus KPAD pada korban saat ini adalah pemulihan pasca trauma dengan pendampingan terpadu.(TRIBUNBATAM.COM)
No Responses