Proyek Food Court Bukan Dibatalkan, Tapi Ditunda! Ini Kata Walikota Pinang!

Proyek Food Court Bukan Dibatalkan, Tapi Ditunda! Ini Kata Walikota Pinang!

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , TANJUNGPINANG– Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan pembangunan gedung Food Corut, Melayu Square tidak dibatalkan. Hanya saja pembangunannya ditunda.

 

“Pembangunannya kita tunda dulu. Bukan batal dibangun, tetapi ditunda,” kata Lis menegaskan.

Menurut Lis, jika anggaran mencukupi proyek tersebut akan dianggarkan kembali pada 2018. Namun dia juga akan berusaha melobi dana dari pusat untuk pelaksanaan peroyek tersebut.

Sebelumnya Pemko Tanjungpinang melakukan pembatalan lelang proyek gedung food court. Pembatalan disampaikan melalui berita acara (BA) pembatalan lelang proyek tersebut melalui LPSE Kota Tanjungpinang.

Dalam BA Batal Lelang yang diunggah Rabu 12 April pukul 14:26. WIB tersebut Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kelompok Kerja 4 Bidang Konstruksi mengumumkan pembatalan pembangunan Gedung Food Court Melayu Square tersebut.

Dasar pembatalan proyek tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekda Kota Tanjungpinang selaku Ketua TAPD momor 050/335/4.1.06/2017 tertanggal 10 April 2017 tentang Penundaan dan Rasionalisasi Pelaksanaan Kegiatan OPD Tahun Anggaran 1017.

Kemudian Nota Dinas dari Kepala Dinas PUPR kepada PPK Program Pembangunan Fasilitas Umum DPUPR nomor 800/108/5.15.01/2017 tanggal 11 April 2017 hal Penundaan/ pembatalan proses pelelangan pembangunan gedung Food Court Malyu Square. Dan surat PPK DPU nomor 640/274/5.15.03/2017 tanggal 11 April 2017.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply