Alasan PAN Karimun Buka Pendaftaran Dini Calon Legislatif

Alasan PAN Karimun Buka Pendaftaran Dini Calon Legislatif

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , KARIMUN – Pemilu Legislatif memang baru akan digelar dua tahun lagi namun sejumlah partai sudah siap-siap guna meraih suara rakyat sebanyak-banyaknya.

 

Salah satunya DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Karimun. Mereka secara resmi membuka pendaftaran dini calon anggota legislatif (caleg) DPRD Karimun 2019-2024.

Pendaftaran mulai hingga 30 Juli 2017 mendatang. Pendaftaran terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karimun mulai dari pengurus DPD, DPC, simpatisan dan tokoh masyarakat.

“Syaratnya gampang cukup mengambil formulir pendaftaran, foto kopi KTA atau KTP dan pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar,” ujar Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD PAN Kabupaten Karimun, Achmad Djambi saat konferensi pers.

Achmad mengatakan pada Pileg 2019 mendatang DPD PAN Kabupaten Karimun menargetkan meraih empat kursi di DPRD Karimun. Keempatnya berasal dari Dapil I (Karimun-Buru) satu kursi, Dapil II (Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Ungar dan Belat) dua kursi dan Dapil IV (Tebing, Meral dan Meral Barat) satu kursi.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply