Alasan Polisi Bubarkan Peserta Aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Kudus

Alasan Polisi Bubarkan Peserta Aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Kudus

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , KUDUS – Petugas Polres Kudus membubarkan rencana aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Taman Wergu Wetan.

Menurut Kasat Intelkam AKP Mulyono, peserta aksi tak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

 

“Aksi tersebut ilegal lantaran sama sekali tak memberitahukan rencana aksi kepada polisi. Otomatis mereka tak mengantongi STTP,” kata AKP Mulyono.

Menurutnya, kepolisian sama sekali tak berniat menghalangi digelarnya aksi apa pun.

Unjuk rasa merupakan bagian dari bentuk penyampaian aspirasi.

Namun, penyampaiannya di depan umum dalam bentuk apa pun harus sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Kami ajak koordinator aksi yang sudah ada di lokasi berkomunikasi. Kami beri penjelasan dan lakukan pendekatan secara persuasif, mereka mau menerima. Akhirnya puluhan orang yang telah datang di lokasi membubarkan diri secara tertib,” terang dia.

Ia tegas membantah bahwa pembubaran ini akibat tekanan pihak lain yang tak setuju.

Menurut AKP Mulyono, memang ada informasi yang menyebutkan akan ada aksi tandingan jika aksi Seribu Lilin untuk Ahok terlaksana.

Namun, pembubaran oleh kepolisian bukan karena informasi tersebut.

“Tak ada tekanan dari pihak mana pun kepada kami. Pembubaran dilakukan murni karena mereka yang hendak menggelar aksi tak mengantongi STTP dari kepolisian,” tandasnya.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply