Enam Orang Bakal Bersaksi untuk Tersangka Andi Narogong

Enam Orang Bakal Bersaksi untuk Tersangka Andi Narogong

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Keenam saksi itu yakni Djoko Kartiko Krisno, PNS Kasubbag Data dan Informasi Setjen Dukcapil Kemendagri, Benny Kamil, PNS Dirjen Dukcapil kemendagri RI, dan Pringgo Hadi Tjahyono, PNS Ditjen Dukcapil.

Tiga saksi lainnya ialah IR Mahmud, PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Henry Manik, PNS Staff Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Indri Mardiani, Kepala Departemen Keuangan, mantan Koordinator Bagian Keuangan Manajemen bersama Konsorsium PNRI‎.

“Seluruh saksi yang diperiksa hari ini, diperiksa untuk tersangka AA,” terang Febri.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply