Pendukung Ahok Kumpulkan KTP

Pendukung Ahok Kumpulkan KTP

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Sejumlah warga menginisiasi pengumpulan KTP di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mengumpulkan KTP untuk syarat pengajuan diri sebagai penjamin permohonan penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

“Kami para pendukung ingin memberi jaminan bahwa Pak Ahok tak akan kabur,” ujar seorang warga yang menginisiasi pengumpulan KTP itu, Susy Rizky, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Susy mengaku sudah bertanya langsung kepada pengacara Ahok ketika bertemu di Rutan Cipinang, kemarin. Susy melihat seorang pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, sedang diwawancarai wartawan dan membicarakan jaminan penangguhan penahanan itu.

 

“Saya langsung tanya, boleh enggak warga umum ikut? Kata dia boleh. Saya juga sudah tanya ke pengacara lain katanya memang bisa,” ujar Susy.

Susy mengatakan dia bukan berasal dari kelompok masyarakat manapun. Dia mengaku hanya warga sipil yang tinggal dan ber-KTP Bekasi.

Susy menginisiasi pengumpulan KTP karena menilai Ahok bukan seorang kriminal yang harus ditahan.

“Untuk menjadi penjamin, syaratnya harus ada fotocopy KTP, tanda tangan asli. Kalau tidak bisa datang ke sini, bisa scan lalu kirim ke saya via WhatsApp atau email. KTP luar Jakarta juga boleh,” ujar Susy.

Susy mengatakan dia akan langsung menyampaikan kepada pengacara Ahok bahwa banyak warga yang mengantre untuk menjadi penjamin Ahok.

“Pak Djarot kan sudah menjadi penjamin, kami juga ingin bersama-sama Pak Djarot, menjadi back up untuk menjamin Pak Ahok,” ujar warga.

Adapun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ahok langsung menyatakan banding.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply