Pengacara Anton Taufik Kembali Diperiksa KPK

Pengacara Anton Taufik Kembali Diperiksa KPK

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , JAKARTA – Pengacara Anton Taufik dalam beberapa minggu terakhir ‎harus bolak balik ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dua kasus yakni korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Narogong ‎atau Andi Agustinus (AA) serta memberikan keterangan palsu di sidang e-KTP, dengan tersangka Miryam S Haryani (MSH).

Dalam kasus korupsi e-KTP, setidaknya Anton Taufik sudah dua kali diperiksa penyidik. Terakhir dia diperiksa pada ‎Jumat, 5 Mei 2017.

penyidik kembali memeriksa Anton Taufik sebagai saksi untuk tersangka Miryam.

 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan adalah hal biasa saksi di kasus korupsi e-KTP juga diperiksa sebagai saksi di kasus memberikan keterangan palsu dalam sidang e-KTP karena keduanya saling berkaitan.

“Pengacara Anton Taufik hari ini kami periksa untuk tersangka MSH, ada beberapa keterangan yang harus kami dalami,” ujar Febri.

‎Nama Anton Taufik sering disebut dalam pertemuan di kantor pengacara Elza Syarif. Hal ini pula yang coba digali oleh penyidik KPK.

Dalam pertemuan itu, hadir ‎mantan anggota ‎Komisi II DPR fraksi Hanura, Miryam S. Haryani (MSH) yang kini berstatus tersangka pemberian keterangan yang tidak benar dalam sidang perkara e-KTP‎ di KPK.

Di pertemuan itu, Anton Taufik mencoret BAP Miryam dan meminta Miryam mencabut seluruh BAP miliknya.‎ Kedatangan Anton Taufik disebut utusan dari inisial namaSN dan RA.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply