Ratusan Guru Diminta Pulangkan Dana Sertifikasi, Ini Pemicunya

Ratusan Guru Diminta Pulangkan Dana Sertifikasi, Ini Pemicunya

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , BANDAR LAMPUNG-Ratusan guru sekolah dasar di Bandar Lampung resah. Ini seiring kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya bayar lebih tunjangan sertifikasi guru saat cuti.

 

Berdasarkan peraturan, guru yang sedang cuti, tidak diperbolehkan menerima tunjangan sertifikasi.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Daniel Marsudi, Menurut dia, BPK menemukan adanya dana sertifikasi yang diterima guru saat mereka sedang cuti.

Total tunjangan sertifikasi yang harus dikembalikan sekitar Rp 400 juta.

“Tapi sudah sekitar 50 persen guru mengembalikan. Kalau jumlah total guru yang harus mengembalikan dana sertifikasi, datanya ada di kantor, saya lupa,” jelas Daniel.

Pengembalian dana tunjangan ini selambat-lambatnya pada 19 Mei.

“Jika tidak dikembalikan selambat- lambatnya tanggal itu, maka BPK akan melanjutkan persoalan ini ke kejaksaan,” kata dia.(TRIBUNBATAM.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply