Bisa Cabut dan Ganti Kartu SIM Sekali Pakai? Ternyata Ini Caranya

Bisa Cabut dan Ganti Kartu SIM Sekali Pakai? Ternyata Ini Caranya

KEPRIMOBILE.COM – Pemerintah membuat regulasi 1 NIK hanya bisa digunakan untuk 3 kartu SIM. Hal ini dianggap memberatkan masyarakat yang terbiasa menggunakan kartu SIM sekali pakai.

Ternyata, masyarakat bisa Unreg atau mencabut kartu SIM yang dia daftarkan. Dengan demikian, tidak perlu khawatir jika ingin menggunakan kartu SIM sekali pakai, seperti kartu khusus pakai.

Berikut cara Unreg di beberapa operator, seperti dilansir Kompas Tekno.

Telkomsel: ketik *444#, pilih opsi Unreg

XL: Ketik UNREG#(Nomor Handphone), atau ketik *123*4444#

Indosat: Ketik UNPAIR#(Nomor Handphone) kirim ke 4444

3 (Tri): kujungi situs operator 3, dan pilih opsi Unreg.

468x60

No Responses

Leave a Reply