KEPRIMOBILE.COM – PT Hanna Trevelindo yang berlokasi di Batu 16 Bintan jalan arah Tanjunguban membatalkan keberangkatan 11 orang calon jamaah umrah yang akan berangkat lewat penerbangan Singapura.
Mereka warga Kepri dari berbagai kabupaten kota dihentikan oleh Imigrasi Tanjungpinang pelabuhan internasional Sri Bintan Pura (SBP) lantaran visanya sudah hampir habis. Petugas kepolisian kawasan pelabuhan (KKP) akhirnya membawa ke kantor KKP.
“Ia ini kita mintai keterangan dulu. Ada 11 orang karena mau berangkat umrah tapi gak bisa di imigrasi,” ujar Kapolsek KKP Kompol Darmawan dikonfirmasi di kantornya, Selasa (17/4/2018), seperti dilansir tribunbatam.
Dengan rasa kecewanya akhirnya mereka balik badan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hingga saat ini mereka masih menyelesaikan permasalahan bersama dengan pihak travel dan polisi.(*)
No Responses