Pejabat Bank Riau Kepri dan Tiga Pengusaha, Deg-degan

Pejabat Bank Riau Kepri dan Tiga Pengusaha, Deg-degan

KEPRIPMOBILE.COM-Pejabat
Pemprov dan Bank Riau Kepri deg-degan. Pasalnya kedua pejabat itu dan tiga
pengusaha mitra mereka jadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awal pekan ini KPK kembali
mencecar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar dan Pejabat
Bank 
Riau Kepri
Haryanti Shintia Dewi dalam pemeriksaan mereka sebagai saksi di Jakarta,  awal pekan ini.

“Pemeriksaan
lagi berjalan. Dilakukan di Gedung KPK Jakarta. Masih terkait kasus OTT
Gubernur Kepri, NBU (Nurdin Basirun,red),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah
kepada pers.

Febri menyebutkan, pejabat
Bank Riau Kepri
yang diperiksa, menjabat sebagai Kepala Bagian UKPN (Unit Kerja Pengenalan
Nasabah) Divisi Kepatuhan.

“Mereka diperiksa dalam TPK suap
terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun
2018/2019 untuk tersangka NBU,” jelasnya.

Selain
dua orang tersebut, satu staf Buralimar, Bendahara Dinas Pariwisata Kepri
Bagian Pengeluaran, Senja dan tiga pengusaha lainnya juga turut diperiksa.

“Dari
pengusaha, Akim dari PT Bianglala Karya Utama, Simin dari PT Harapan Panjang,
dan Johan dari PT Karimun Sejati,” ujar Febri saat memberi penjelasan.(roy)

468x60

No Responses

Leave a Reply