KepriMobile.com
No Result
View All Result
Saturday, October 3, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Sekali Angkut 10 Ribu Meter Kubik, 2 Kapal Singapura Tertangkap Curi Pasir Laut Indonesia di Perairan Batam

by keprimobile
October 14, 2024
in Internasional
0
Sekali Angkut 10 Ribu Meter Kubik, 2 Kapal Singapura Tertangkap Curi Pasir Laut Indonesia di Perairan Batam
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setidaknya  2 kapal keruk berbendera Singapura tertangkap mencuri pasir laut di perairan Indonesia, tepatnya di Batam, Kepulauan Riau.

Kedua kapal ini diketahui mampu mengeruk hingga 100 ribu meter kubik pasir laut dalam sebulan. Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut, yakni MV YC 6 dengan bobot 8012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 dengan bobot 8559 GT, terindikasi melakukan penambangan pasir laut ilegal di wilayah Indonesia. Operasional kedua kapal ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mereka menghisap pasir selama 9 jam dan mendapatkan 10 ribu meter kubik, yang dilakukan selama tiga hari dalam satu perjalanan. Kapal-kapal ini bisa masuk hingga 10 kali dalam sebulan, artinya mereka mampu mencuri hingga 100 ribu meter kubik pasir laut Indonesia dalam sebulan,” ujar Ipunk dalam keterangan resminya, Minggu 13 Oktober 2024.

Menurut Ipunk, nakhoda dari kapal-kapal tersebut mengakui bahwa mereka sering masuk ke perairan Indonesia tanpa dokumen perizinan yang sah. Dalam sebulan, mereka bisa melakukan bolak-balik hingga 10 kali tanpa izin. Dokumen yang dimiliki hanya berupa ijazah nakhoda dan akta kelahiran, tanpa dokumen resmi lainnya.

Kapal-kapal tersebut diketahui membawa 10 ribu meter kubik pasir dan mengangkut 16 anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari dua warga negara Indonesia (WNI), satu warga Malaysia, dan 13 warga negara China.

Ipunk menambahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut.

“Negara hadir untuk menertibkan aktivitas ini sebagai komitmen kami dalam mewujudkan ekologi sebagai panglima, agar pengelolaan sumber daya kelautan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan sesuai aturan. Jika laut dikelola dengan baik, pemerintah dapat memastikan semuanya sesuai dengan regulasi. Namun, jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas,” tegas Ipunk.

Ipunk memastikan bahwa KKP akan terus melakukan pengawasan dan menertibkan kapal-kapal dredger ilegal yang beroperasi di perairan Indonesia. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Pasal 18 Angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“KKP hadir untuk melakukan penertiban, dengan harapan agar kegiatan di laut dapat berjalan tertib. Pemerintah akan terus memastikan bahwa pelaku usaha dan pemerintah daerah mematuhi peraturan yang ada,” tutup Ipunk.***

Previous Post

Sasar Pasar Internasional Scoot Airlines Buka Rute Singapura-Pekanbaru-Singapura

Next Post

Mengikuti Penurunan Kemarin, Harga Emas Antam Turun Lagi

Next Post
Harga Emas Antam Kembali Naik Signifikan hingga Rp8 Ribu/gram

Mengikuti Penurunan Kemarin, Harga Emas Antam Turun Lagi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

October 1, 2026
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.