KepriMobile.com
No Result
View All Result
Friday, October 2, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Ini Daftarnya

by keprimobile
August 26, 2025
in Kesehatan
0
BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Ini Daftarnya
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertindak tegas terhadap temuan 16 produk yang menyalahgunakan izin edar.

Produk-produk tersebut awalnya didaftarkan sebagai kosmetik, namun belakangan terungkap digunakan selayaknya obat karena diaplikasikan dengan jarum atau microneedle.

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum kini marak beredar. BPOM berhasil mengungkap dan menertibkan praktik ini,” ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, Selasa 12 Novmber 2024.

Menurut BPOM, penggunaan produk kosmetik dengan metode injeksi tidak sesuai ketentuan dan bisa membahayakan kesehatan pengguna.

Produk yang diaplikasikan menggunakan jarum atau microneedle seharusnya terdaftar sebagai obat, bukan kosmetik, karena melibatkan prosedur injeksi yang wajib dilakukan secara steril dan hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis profesional.

“Produk kosmetik tidak termasuk kategori produk steril dan biasanya dapat digunakan oleh siapa pun tanpa bantuan tenaga medis. Sementara itu, produk injeksi melibatkan penetrasi di bawah lapisan kulit epidermis, sehingga berisiko tinggi jika tidak dilakukan sesuai prosedur medis,” jelas Taruna Ikrar.

Taruna menegaskan bahwa meskipun produk-produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, penggunaannya dengan cara disuntikkan melanggar regulasi dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Sebagai langkah tegas, BPOM mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang terbukti menyimpang dari aturan. Berikut adalah daftar produk yang izin edarnya dicabut:

  1. PDRN.S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia)
  2. Sappire PDRN (Dermakor)
  3. Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan)
  4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
  5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  12. MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem SA, Spanyol)
  13. MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem)
  14. MCCM Cellulite Cocktails (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem)
  15. MCCM Hyaluronic Acid 1% (PT Redo Marketing Indonesia)
  16. MCCM Vitamin C (PT Redo Marketing Indonesia)
Previous Post

Maluku Utara Miliki Cadangan Nikel Terbanyak, Berikut Datanya

Next Post

Rp29,97 Triliun Pajak Berhasil Dikumpulkan dari Sektor Ekonomi Digital

Next Post
Rp29,97 Triliun Pajak Berhasil Dikumpulkan dari Sektor Ekonomi Digital

Rp29,97 Triliun Pajak Berhasil Dikumpulkan dari Sektor Ekonomi Digital

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.