KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

by keprimobile
June 13, 2025
in Nasional
0
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah guru besar dari berbagai Fakultas Kedokteran di Indonesia kembali menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan kesehatan nasional yang dijalankan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip ilmiah, etika profesi kedokteran, dan keselamatan pasien.

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Sulistyowati Irianto, menyampaikan sejumlah keberatan dalam orasi ilmiahnya di Gedung Fakultas Kedokteran UI, Jakarta Pusat, pada 12 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti berbagai persoalan yang terjadi dalam periode Desember 2024 hingga Mei 2025 yang telah didiskusikan secara mendalam oleh para akademisi dan profesional kesehatan lintas universitas.

Menurut Prof. Sulistyowati, salah satu masalah utama adalah melemahnya peran organisasi dokter spesialis akibat terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/1581/2024. Kebijakan ini dinilai membatasi kewenangan kolegium dokter, yang selama ini memegang peranan penting dalam menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis.

“Dalam kebijakan ini, terlihat jelas adanya pengambilalihan urusan registrasi STR, SIP, dan penentuan kompetensi oleh Menkes, yang sejatinya merupakan ranah kolektif bersama organisasi profesi dokter,” ungkapnya.

Kritik berikutnya diarahkan pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2024 yang dinilai menggeser kendali pendidikan dokter spesialis dari universitas ke rumah sakit pemerintah.

Sulistyowati menegaskan bahwa pendidikan kedokteran idealnya dijalankan secara terpadu oleh tiga entitas utama: fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, dan kolegium. “Ketiga entitas ini saling membutuhkan dan tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu mendominasi, maka ekosistem pendidikan kedokteran bisa terganggu,” tegasnya.

Guru besar UI itu juga menyoroti kebijakan pemindahan dokter atas nama penghapusan sentimen almamater tanpa penjelasan yang memadai. Ia menyayangkan bahwa kebijakan ini justru disampaikan melalui media, bukan melalui mekanisme dialog yang transparan dan partisipatif.

“Pemindahan dokter seharusnya mempertimbangkan otonomi kampus dan rumah sakit dalam mengembangkan center of excellence-nya masing-masing. Pemerintah seharusnya mendorong kolaborasi antar lembaga, bukan malah mengacaukan sistem yang sudah berjalan,” ujarnya.

Selain itu, kritikan juga disampaikan terkait lemahnya perhatian Menkes terhadap aspek pendidikan dan riset. Sulistyowati menyebut Menkes lebih fokus pada layanan kesehatan semata, sementara aspek pendidikan dan riset yang menjadi pilar utama pengembangan kualitas dokter justru diabaikan.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak bisa dilepaskan dari pendidikan dan penguasaan sains oleh para dokter. Tanpa pengembangan ilmu pengetahuan, layanan terbaik mustahil tercapai,” tegasnya.

Ia pun mendesak kepada pemerintah perlunya kebijakan kesehatan nasional yang holistik, berbasis ilmiah, dan melibatkan semua unsur dalam ekosistem pendidikan kedokteran.***

— Inilah.com

Previous Post

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

Next Post

BTN Apresiasi 10 Developer Besar Pendukung KPR Non Subsidi

Next Post
BTN Apresiasi 10 Developer Besar Pendukung KPR Non Subsidi

BTN Apresiasi 10 Developer Besar Pendukung KPR Non Subsidi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.