KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Drama Hukum 1 Dekade Berakhir, Bos Samsung Lee Jae-yong Bebas dari Tuduhan Penipuan

by keprimobile
July 17, 2025
in berita-pilihan
0
Drama Hukum 1 Dekade Berakhir, Bos Samsung Lee Jae-yong Bebas dari Tuduhan Penipuan

Bos Samsung Lee Jae-yong.

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAHKAMAH Agung Korea Selatan resmi membebaskan pimpinan Samsung Group, Lee Jae-yong, dari seluruh tuduhan penipuan terkait kasus merger kontroversial tahun 2015. Putusan ini sekaligus mengakhiri drama pertarungan hukum selama lebih dari sepuluh tahun dan sempat mengguncang dunia bisnis Korea Selatan.

Lee Jae-yong, cucu pendiri Samsung dan pemimpin de facto perusahaan sejak 2014, sebelumnya dituduh melakukan manipulasi saham dan akuntansi dalam proses penggabungan dua anak perusahaan: Samsung C&T dan Cheil Industries, senilai sekitar USD 8 miliar.

Namun, dalam putusan final yang dibacakan Kamis, 17 Juli 2025, Mahkamah Agung menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam merger tersebut, serta menyatakan bahwa perlakuan akuntansi di Samsung Biologics juga sah. Ini menjadi penguatan atas dua vonis bebas sebelumnya di pengadilan tingkat pertama dan banding.

“Mahkamah Agung telah secara jelas menyatakan bahwa merger dan praktik akuntansi yang dilakukan sah menurut hukum,” kata pengacara Samsung dalam pernyataan resminya, dilansir dari BBC. “Kami mengapresiasi keputusan pengadilan setelah proses hukum yang menyeluruh selama lima tahun.”

Tuduhan terhadap Lee bermula setelah ayahnya, Lee Kun-hee, mengalami serangan jantung dan koma pada 2014. Lee Jae-yong disebut-sebut mempercepat pengambilalihan kendali atas Samsung melalui merger yang dianggap merugikan pemegang saham minoritas. Jaksa menilai merger itu sebagai bagian dari skema pewarisan kekuasaan menggunakan cara-cara ilegal.

Pada 2024, pengadilan distrik di Seoul memutuskan Lee tidak bersalah atas seluruh dakwaan. Jaksa sempat mengajukan banding, namun pengadilan tinggi dan akhirnya Mahkamah Agung tetap memutuskan bahwa Lee tidak melakukan pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan chaebol — konglomerat keluarga besar yang memiliki pengaruh besar dalam perekonomian Korea Selatan. Banyak pihak menilai putusan ini akan menjadi penentu arah baru dalam hubungan antara kekuasaan bisnis dan hukum di Negeri Ginseng.

Pertarungan hukum Lee Jae-yong terjadi di tengah tantangan besar yang dihadapi Samsung, termasuk persaingan ketat di pasar teknologi global dan tekanan terhadap kinerja saham perusahaan. Dengan putusan ini, Lee diprediksi dapat lebih fokus dalam memimpin transformasi Samsung ke era teknologi baru, termasuk pengembangan kecerdasan buatan dan semikonduktor.***

Previous Post

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

Next Post

Harga CPO Melemah, Pasar Tunggu Data Ekspor dan Produksi Malaysia

Next Post
Harga CPO Melemah, Pasar Tunggu Data Ekspor dan Produksi Malaysia

Harga CPO Melemah, Pasar Tunggu Data Ekspor dan Produksi Malaysia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.