KepriMobile.com
No Result
View All Result
Friday, October 2, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

BI Tegaskan Pedagang Wajib Terima Pembayaran Uang Tunai

by keprimobile
December 22, 2025
in Ekbis
0
BI Tegaskan Pedagang Wajib Terima Pembayaran Uang Tunai
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa pedagang dan penyedia jasa ritel di Indonesia tidak diperbolehkan menolak pembayaran menggunakan uang tunai (cash), menyusul viralnya video yang memperlihatkan seorang nenek ditolak saat hendak membayar dengan uang tunai di sebuah gerai roti. Pernyataan ini sekaligus mengingatkan kembali kewajiban bisnis dalam menerima rupiah fisik sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh menolak penerimaan uang tunai, kecuali jika ada keraguan yang wajar terhadap keaslian uang tersebut. Larangan penolakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menegaskan bahwa setiap rupiah fisik yang sah harus diterima dalam transaksi di seluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan tegas BI disampaikan beberapa hari setelah video berdurasi singkat yang menunjukkan seorang lansia gagal melakukan pembayaran di gerai roti karena petugas meminta pembayaran melalui QRIS/digital menjadi viral di media sosial. Video tersebut menarik perhatian publik luas dan memicu diskusi tentang hak konsumen dalam menggunakan uang tunai pada transaksi sehari-hari.

Manajemen Roti O, gerai yang menjadi sorotan dalam video tersebut, telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kejadian yang terekam dan viral di media sosial. Permintaan maaf ini disampaikan untuk meredam respons negatif sekaligus menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran di setiap gerai tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Pihak ritel juga mengklarifikasi bahwa tujuan utama penggunaan pembayaran nontunai seperti QRIS adalah untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, bukan untuk menghilangkan opsi pembayaran tunai. Mereka berkomitmen untuk menyesuaikan praktik operasional agar tidak lagi terjadi penolakan terhadap uang tunai sah dalam transaksi pelanggan.

BI menegaskan bahwa meskipun institusi tersebut terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran nasional, termasuk peningkatan pemanfaatan metode QRIS yang efisien dan mudah diakses, hal tersebut tidak menghapuskan hak masyarakat untuk menggunakan uang tunai. Sistem pembayaran digital dipandang sebagai pelengkap, bukan pengganti mutlak uang fisik.

Kebijakan ini dinilai relevan mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam dan perbedaan tingkat literasi digital di antara masyarakat. Uang tunai masih memainkan peran penting, terutama di wilayah dengan akses teknologi terbatas atau di kalangan kelompok usia tertentu.

Selain menegaskan kewajiban menerima uang tunai, Bank Indonesia juga mengingatkan adanya potensi sanksi administratif bagi pelaku usaha yang terbukti menolak rupiah fisik tanpa alasan yang dibenarkan—misalnya karena mempersulit konsumen atau tanpa dasar yang kuat seperti kekhawatiran terhadap keaslian uang. Paparan wacana sanksi ini semakin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pembayaran yang berlaku.

Regulasi ini bertujuan melindungi hak konsumen serta menjaga fungsi rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan beredar secara luas di Indonesia. Masyarakat pun diimbau agar memahami hak mereka dalam memilih metode pembayaran pada saat bertransaksi di tempat ritel.

Previous Post

137 Ribu Anak dan Ibu Hamil di Gaza Hadapi Risiko Malnutrisi Hingga April

Next Post

Harga CPO Ditutup Menguat Berkat Dorongan Permintaan Ekspor

Next Post
Harga CPO Ditutup Menguat Berkat Dorongan Permintaan Ekspor

Harga CPO Ditutup Menguat Berkat Dorongan Permintaan Ekspor

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.