Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu dalam jumlah besar di Aceh Timur. Dalam operasi gabungan yang digelar Sabtu malam (24/1/2026), tim BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai berhasil menangkap seorang pria dan menyita sekitar 100 kilogram narkotika jenis sabu yang siap diperdagangkan.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah Aceh Timur. Petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya memetakan pergerakan pelaku di kawasan Jalan Lintas Sumatera Medan–Aceh, tepatnya di Seunebok, Kecamatan Peureulak.
Saat digeledah, tersangka yang berinisial Muzakir (28) itu ditemukan membawa sabu yang disimpan dalam lima karung di dalam mobil Toyota Rush hitam. Setiap karung berisi puluhan paket sabu dengan berat sekitar 1 kilogram per bungkus, sehingga total keseluruhan barang bukti mencapai 100 kilogram.
Selain barang haram itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk ponsel dan perangkat komunikasi lainnya. Semua barang bukti kemudian dibawa ke Markas BNN Pusat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Suyudi menjelaskan bahwa pelaku saat ditangkap berada sendirian di dalam kendaraan yang membawa sabu. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa tersangka dipercaya sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi atau antardaerah. Identitas lengkap dan kontak jaringan pelaku masih didalami oleh penyidik BNN.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi signifikan pada awal tahun 2026, mengingat jumlah sabu yang disita termasuk besar dan berpotensi memasok pasar ilegal dalam jumlah luas. BNN juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal usul pasokan narkotika tersebut serta pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegalnya.
Kasus ini kembali menggarisbawahi bahwa peredaran narkotika di Aceh masih tergolong tinggi dan menjadi fokus pemberantasan aparat penegak hukum. Wilayah Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu jalur strategis masuknya narkoba ke Indonesia karena letaknya yang berbatasan dengan jalur laut dan darat yang memudahkan mobilisasi barang terlarang.
Operasi ini sekaligus mempertegas komitmen BNN bersama aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkoba yang terus mengancam generasi muda dan stabilitas sosial. Pemerintah melalui BNN juga kerap mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melapor jika mengetahui kegiatan mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
Related Posts

Atasi Dampak Banjir Sumatra, Kemenkes Minta Tambahan Dana Rp529 M

Pegawai SPPG Bisa Jadi PPPK? Simak Aturan dan Penjelasannya

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional



No Responses