KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Larangan Vape Diperketat, Singapura Amankan Ribuan Rokok Elektronik Ilegal

by keprimobile
March 15, 2026
in Internasional
0
Larangan Vape Diperketat, Singapura Amankan Ribuan Rokok Elektronik Ilegal
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Singapura kembali menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran rokok elektronik atau vape ilegal. Dalam operasi penindakan terbaru, otoritas setempat berhasil menyita sekitar 67 ribu perangkat vape dengan nilai mencapai 1,2 juta dolar Singapura atau setara Rp14,6 miliar.

Penindakan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan sejumlah lembaga penegak hukum yang menargetkan jaringan distribusi vape ilegal di berbagai lokasi. Barang sitaan ditemukan di beberapa tempat penyimpanan yang diduga menjadi pusat distribusi sebelum diedarkan ke pasar gelap.

Otoritas kesehatan Singapura menegaskan bahwa seluruh bentuk rokok elektronik, termasuk kepemilikan, penggunaan, hingga penjualannya, masih dilarang secara ketat di negara tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan publik, khususnya melindungi generasi muda dari dampak produk tembakau alternatif.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan barang ilegal. Ribuan perangkat vape beserta aksesorinya diamankan sebagai barang bukti.

Penyelidikan awal mengindikasikan perangkat tersebut direncanakan untuk dipasarkan secara daring maupun melalui jaringan distribusi tertutup. Modus ini dinilai semakin marak seiring meningkatnya permintaan vape di kawasan Asia Tenggara.

Pihak berwenang menyatakan pelaku yang terlibat dalam peredaran vape ilegal dapat menghadapi sanksi berat, termasuk denda besar hingga hukuman pidana sesuai regulasi kesehatan nasional Singapura.

Berbeda dengan sejumlah negara lain yang melegalkan vape sebagai alternatif rokok konvensional, Singapura memilih pendekatan pelarangan total. Pemerintah menilai produk rokok elektronik tetap memiliki risiko kesehatan dan berpotensi menjadi pintu masuk kecanduan nikotin bagi anak muda.

Karena itu, pengawasan terhadap impor ilegal terus diperketat, termasuk melalui pemeriksaan pelabuhan, bandara, serta pemantauan aktivitas penjualan online.

Otoritas kesehatan juga mengingatkan masyarakat bahwa kepemilikan vape untuk penggunaan pribadi tetap melanggar hukum. Pelanggar dapat dikenakan denda yang nilainya cukup besar meski hanya sebagai pengguna.

Meski aturan larangan telah lama diberlakukan, peredaran vape ilegal masih menjadi tantangan serius. Tingginya permintaan pasar membuat jaringan penyelundupan terus mencari celah melalui pengiriman kecil maupun transaksi digital.

Pemerintah Singapura menegaskan akan meningkatkan operasi penindakan serta edukasi publik guna menekan penggunaan produk ilegal tersebut.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa negara tersebut tidak memberikan toleransi terhadap produk yang dinilai berisiko terhadap kesehatan masyarakat, sekalipun tren vape terus berkembang secara global.

Previous Post

Tragedi di Iran: 202 Anak dan 223 Perempuan Jadi Korban Serangan Udara

Next Post

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

Next Post
Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.