KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Tak Boleh Bedakan Pasien Umum dan BPJS Kesehatan

by keprimobile
October 8, 2018
in Headline News, Kabar Kota, News, Seputar Kepri
0
Tak Boleh Bedakan Pasien Umum dan BPJS Kesehatan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM – Rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus komitmen tidak membeda-bedakan pasien umum dengan BPJS. Apalagi sudah ada perjanjian saat kontrak kerjasama ditekan kedua belah pihak

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kepri, dr Ibrahim mengatakan saat ini sejumlah rumah sakit swasta di Kepri terus berinovasi. Pihaknya terus memperbaiki pelayanan kepada pasien. Bahkan tidak membeda-bedakan antara pasien umum dan BPJS.

“Sudah ada komitmen bersama untuk tidak membeda-bedakan pasien. Mau tak mau harus diterapkan,” terang Ibrahim usai pelantikannya di Hotel Planet Holiday, Batuampar, Sabtu (6/10).

Pihak BPJS berhak memberikan kartu kuning kepada mitra kerjanya (rumah sakit atau klinik) apabila melanggar komitmen tersebut. Meski begitu, Persi punya tugas untuk mengingatkan agar tak terjadi pelanggaran.

“Sama-sama mengingatkan,” imbuhnya.

Disisi lain, masyarakat bisa mengadukan pelanggaran rumah sakit swasta kepada Persi. Sedangkan untuk personil dokter, masyarakat bisa melapor ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun laporan itu harus berdasarkan bukti.

“Banyak tempat mengadu, bisa ke Persi, Makersi (Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit), IDI dan lainnya,” ujar Ibrahim.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Markesi dr Dindin H Hadim. “Silahkan lapor jika memang ada pelanggaran kode etik rumah sakit,” pungkas Dindin. (batampos)

Previous Post

Lagi, Kabel Lampumerah Simpang Jam Barelang Dicuri

Next Post

Bisa Dimakan, Ini Manfaat Biji Nangka7

Next Post
Bisa Dimakan, Ini Manfaat Biji Nangka7

Bisa Dimakan, Ini Manfaat Biji Nangka7

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.