KepriMobile.com
No Result
View All Result
Friday, October 2, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

EKSEKUSI HUKUMAN MATI: Amnesty Internasional Tuntut Indonesia Hormati HAM

by keprimobile
July 27, 2016
in Internasional
0
EKSEKUSI HUKUMAN MATI: Amnesty Internasional Tuntut Indonesia Hormati HAM
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM(EPC),ZEYNITA GIBBONS, London – Rencana eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana narkoba di Indonesia mendapat respons kalangan internasional.

Amnesty International memperbarui seruannya kepada pihak berwenang di Indonesia agar menepati janji semasa Pemilu untuk memperbaiki penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dengan segera menerapkan moratorium eksekusi mati.

Amnesty International menentang hukuman mati tanpa syarat, bagi semua kasus dan di dalam situasi apa pun, kata Josef Roy Benedict, Wakil Direktur Kampanye Amnesty International wilayah Asia Tenggara dan Pacific, Rabu (27/7/2016).

Seperti diketahui, Jaksa Agung dan pihak berwenang mengumumkan dalam wawancara dengan media di Indonesia akan melaksanakan gelombang ketiga eksekusi mati.

Amnesty International meminta Indonesia meninjau hukuman mati, dan mengubah semua vonis mati dan menghapuskannya dari legislasi nasional sekarang dan untuk selamanya.

Pernyataan Jaksa Agung mengindikasikan lebih dari dua orang akan dieksekusi dan mereka yang berisiko akan dieksekusi mati segera mencakup warga negara Indonesia, Nigeria, dan Zimbabwe.

Pada 24 dan 25 Juli dua terpidana mati Zulfiqar Ali, warga negara Pakistan yang baru saja dipindahkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan yang kronik, dan warga negara Indonesia Merri Utami dipindahkan ke penjara di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Keluarga tahanan di penjara Pulau Nusakambangan memberi tahu kepada media kunjungan ditiadakan selama seminggu. Beberapa perwakilan diplomatik diundang mengunjungi terpidana mati dari negeri masing-masing di Cilacap, mengindikasikan eksekusi mati akan dilakukan paling cepat pada 30 Juli.

Namun demikian, hingga hari ini, pihak berwenang Indonesia belum memberikan keterangan resmi kepada para keluarga dan pengacara terpidana mati, atau mengumumkan kapan eksekusi mati ini akan dilakukan.

Amnesty International prihatin beberapa di antara terpidana yang mungkin akan dieksekusi mati minggu ini belum bisa mengajukan permohonan grasi kepada presiden. Pernyataan pihak berwenang terkait penerapan hukuman mati sangat memprihatinkan.

Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014, menjanjikan penghormatan terhadap HAM. Namun demikian, pemerintahan di bawahnya terus menunjukan penolakan besar terhadap kewajiban HAM Indonesia dan jaminan perlindungan internasional yang harus dijalankan di semua kasus hukuman mati.

Presiden menyatakan secara publik pada Desember 2014 pemerintah Indonesia akan menolak semua permohonan grasi yang diajukan terpidana mati untuk kasus narkotika, dengan menyatakan kejahatan semacam ini tidak layak mendapatkan pengampunan.

Pihak berwenang Indonesia menyatakan menerapkan hukuman mati sesuai dengan hukum dan standar internasional, dengan mengklaim eksekusi mati dibutuhkan untuk melawan tingginya kasus kejahatan narkotika di negeri tersebut.

Walaupun tidak ada bukti efek jera dengan penggunaan hukuman mati, kejahatan narkotika tidak memenuhi ambang batas kejahatan paling serius di mana penggunaan hukuman mati harus dilarang di bawah Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, sebuah hukum perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.

Amnesty International dan organisasi HAM nasional lainnya mendokumentasikan pelanggaran dari hak atas peradilan yang adil dan hak-hak fundamental lainnya di beberapa kasus hukuman mati, yang menunjukan sistem hukum pidana di mana jaminan terhadap perampasan hak hidup secara semena-mena secara rutin diabaikan.

Sebelum penghapusan penuh hukuman mati di Indonesia, Amnesty International memperbaharui seruannya kepada pihak berwenang untuk menghentikan eksekusi mati dan mengambil langkah segera untuk memastikan semua kasus hukuman mati ditinjau badan independen dan tidak memihak, dengan pandangan untuk mengubah vonis mati tersebut.

Secara khusus, dalam kasus hukuman mati yang diterapkan kepada kejahatan narkotika, atau ketika persidangannya tidak memenuhi standar yang tinggi dari peradilan yang adil atau ketika penanganan proses hukumnya secara serius cacat, pihak berwenang yang relevan harus memastikan adanya persidangan ulang yang secara penuh sesuai dengan standar internasional tentang peradilan yang adil dan tidak menggunakan hukuman mati.

(bisnis)

Previous Post

Cedera Berat, West Ham Kehilangan Cresswell & Lanzini

Next Post

Pertamina Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Banten

Next Post
Pertamina Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Banten

Pertamina Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Banten

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.