MAJALAHCONTENT.COM (MCC), BANDUNG – Polda Jabar memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama 6,5 jam.
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Rizieq tidak mengakui ucapannya dan menganggap video yang dijadikan barang bukti merupakan video editan.
“Video ini sudah dicek di Puslabfor dan video ini asli. Tetapi, kalau dia (Rizieq) bilang editan, itu hak dia,” ujar Anton di Mapolda Jabar, Kamis (12/1/2017).
Anton menyebutkan, hingga kini, status Rizieq masih sebagai saksi dan dalam tahap penyelidikan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengonfrontasi dengan saksi-saksi yang sudah diperiksa.
“Apakah nanti naik tahapnya menjadi penyidikan, tergantung hasil gelar perkara nanti,” ujarnya.
Anton mengungkapkan, Rizieq diperiksa selama 6,5 jam dari pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Rizieq menjawab 22 pertanyaan yang diajukan. Sebelumnya, Rizieq diperiksa Polda Jabar terkait Pasal 310 dan 154 KUH Pidana tentang penodaan lambang negara yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Rizieq memenuhi panggilan penyidik dan datang pada pagi tadi. Pemeriksaan Rizieq diwarnai aksi unjuk rasa dari kelompok pendukung dan kontra. Massa FPI lebih dulu membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, kelompok yang kontra terhadap Rizieq baru membubarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB.
Aksi tersebut sempat ricuh. Akibatnya, satu kendaraan milik FPI mengalami kerusakan pada kaca bagian belakang dan samping.(**)
Related Posts

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai Masyarakat



No Responses