KepriMobile.com
No Result
View All Result
Saturday, October 10, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Pasien berhak diberikan pilihan menebus obat

by keprimobile
February 10, 2017
in News
0
Pasien berhak diberikan pilihan menebus obat
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , Jakarta – Pasien berhak diberikan pilihan serta informasi mengenai harga saat menebus obat yang diresepkan oleh dokter, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi Obat.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang di Jakarta, Jumat, mengatakan apoteker memiliki tugas memberikan konseling tentang obat serta informasi harga obat sebagai opsi alternatif saat pasien menebus resep.

Dalam Permenkes Nomor 98 Tahun 2015 disebutkan bahwa pemberian informasi harga eceran tertinggi obat bertujuan menjamin keterjangkauan harga obat dan upaya dalam memenuhi akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

Hal sama ditekankan oleh Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf dalam nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang kesehatan.

Syarkawi menuturkan apoteker bisa memberikan alternatif obat yang kontennya sama pada pasien dengan resep dokter dalam upaya pemenuhan keterjangkauan harga obat.

“Ini kemajuan yang luar biasa. Selama ini yang sangat dominan menentukan (membeli obat) kan dokter. Ibu menteri (melalui Permenkes Nomor 98 Tahun 2015) mendorong supaya di apoteker pasien bisa mendapat informasi tambahan,” kata Syarkawi.

Dia menjelaskan, ketika seorang pasien diberikan resep obat untuk ditebus di apotek dengan harga yang cukup tinggi, apoteker bertugas memberikan informasi mengenai opsi obat dengan konten yang sama namun harga yang lebih terjangkau untuk dibeli oleh pasien.

Untuk memastikan apoteker melakukan tugasnya tersebut, Linda mengatakan Dinas Kesehatan tiap daerah wajib melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Dinas kesehatan juga wajib melakukan pembinaan dan mereka sewaktu-waktu akan turun untuk membina bagaimana pelayanan kefarmasian yang baik dan benar dilakukan, termasuk memberikan informasi,” ujar Linda.

Linda menuturkan peraturan pemberian informasi tersebut sudah efektif berjalan seiring adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kebanyakan sekarang dengan adanya JKN jadi sudah ada pilihan-pilihan lain yang sudah pada track yang benar,” kata dia.(ANTARANEWS.COM)

Previous Post

Sambut baik vonis mati pembunuh Eno Farihah

Next Post

Tantangan global SMK diharapkan mampu Mengantisipasi

Next Post
Tantangan global SMK diharapkan mampu Mengantisipasi

Tantangan global SMK diharapkan mampu Mengantisipasi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PLN dan Pemkab Karimun Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Kelistrikan

PLN dan Pemkab Karimun Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Kelistrikan

October 8, 2026
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

October 5, 2026
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

October 4, 2026
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.