KepriMobile.com
No Result
View All Result
Saturday, October 10, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Sambut baik vonis mati pembunuh Eno Farihah

by keprimobile
February 10, 2017
in News
0
Sambut baik vonis mati pembunuh Eno Farihah
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyambut baik vonis mati yang dijatuhkan oleh hakim bagi pelaku kejahatan seksual terhadap Eno Farihah (19) yang meninggal di Tangerang pada Mei 2016.

“Vonis yang dijatuhkan oleh hakim memberikan kepastian hukum perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan menjamin rasa keadilan masyarakat, terutama keluarga korban,” ujar Khofifah di Jakarta, Jumat.

Menurut Mensos, apa yang dilakukan pelaku tidak bisa dipahami dengan akal sehat dan nurani seorang manusia.

Sementara bagi keluarga Eno, tentu saja kejadian tersebut membuat luka dan kepedihan mendalam seumur hidup.

Karenanya, wajar jika hakim menjatuhkan vonis mati, kata Khofifah, sehingga diharapkan vonis itu dapat melahirkan efek jera dan peringatan bagi siapapun agar tidak melakukan perbuatan biadab dan keji serupa.

Diharapkan pula dengan vonis maksimal akan berkontribusi mengurangi tindak kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak serta ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan dan anak.

“Putusan itu juga menjadi manifestasi dari komitmen pemerintah untuk memerangi kejahatan seksual, apapun alasan dan motif yang melatarbelakanginya,” tambahnya.

Sebelumnya buruh pabrik plastik PT Polyta Global Mandiri ini menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh Imam Hapriyadi (24) dan Rahmat Arifin (24).

Eno ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar mess perusahaan di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Mei 2016 silam.

Ketua majelis hakim, M Irfan Siregar, menjatuhkan vonis mati kepada dua terdakwa, Rahmat Arifin dan Imam Harpriadi di Pengadilan Negeri Tangerang. Terdakwa lainnya yang masih di bawah umur, RAI (15), telah divonis 10 tahun penjara.(ANTARANEWS.COM)

Previous Post

Enam TKI korban speedboat tenggelam belum ditemukan

Next Post

Pasien berhak diberikan pilihan menebus obat

Next Post
Pasien berhak diberikan pilihan menebus obat

Pasien berhak diberikan pilihan menebus obat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PLN dan Pemkab Karimun Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Kelistrikan

PLN dan Pemkab Karimun Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Kelistrikan

October 8, 2026
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

October 5, 2026
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

October 4, 2026
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.