KepriMobile.Com – Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan dan penangkapan enam orang terduga pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu di kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Jumat (11/9/2015). Penangkapan pertama dilakukan pada seseorang di Tanjung Uban, selanjutnya BNN Kepri kembali mengamankan 5 orang pemuda di di Km 12 dan sejumlah tempat lain di Tanjungpinang.
Selain mengamankan enam terduga pemilik dan pengedar narkoba, anggota BNN Kepri ini juga mengamankan kurang lebih 2 ons narkotika jenis sabu dari tangan sejumlah terduga.
“Penangkapannya tadi dekat SD di Km 12 Tanjungpinang di salah satu rumah dan ada orang yang diangkut dan diborgol,”ujar salah warga Km 12 Tanjungpinang yang mengaku menyaksikan penangkapan tersebut.
Selain mengeluarkan senjata, sejumlah anggota yang saat itu menggunakan baju preman, langsung masuk dan mengamankan orang yang berada di dalam rumah tersebut. Kemudian menggiring mereka ke dalam mobil.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotikotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang AKBP Ahmat Yani masih enggan memberikan keterangan. Sedangkan enam terduga pemilik dan pengedar narkoba yang diamankan tadi, langsung dibawa ke BNNP Kepri di Batam.
Related Posts
Palestina kecam Israel gunakan kelaparan sebagai senjata di Gaza
Alasan Starbucks Disebut Pro-Israel dan Ikut Diboikot
Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot
Lagi – Lagi Kebohongan Zionis Israel Terungkap! 28 Helikopter Apache Israel Bunuh Tentara dan Warga Sipilnya
Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina
No Responses