KepriMobile.com
No Result
View All Result
Thursday, October 1, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

BPOM Kepri Segel Puluhan Ribu Obat Tradisonal Ilegal di Batam

by keprimobile
September 11, 2015
in News, Seputar Kepri
0
BPOM Kepri Segel Puluhan Ribu Obat Tradisonal Ilegal di Batam
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam – Puluhan ribu bungkus obat tradisional ilegal diduga yang diduga milik Jeng Ayu disegel oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) dari sebuah rumah di Puri Casablanca, Batam. Obat tradisional itu disita karena tidak memiliki izin edar serta mengandung zat berbahaya.

“Yang kita segel ada sekitar 30 ribu bungkus obat tradisional tidak memiliki izin edar. Terindikasi obat-obatan itu memiliki kandungan berbahaya bila dikomsumsi,” kata Setia Murni, Kepala BPOM Kepri, Kamis (10/9/2015).

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (9/9/2015) kemarin. Petugas  membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk bisa masuk ke rumah. Penjaga rumah sempat melakukan perlawanan karena menolak kehadiran petugas.

“Kami tidak peduli. Meskipun ada yang menghalangi, tetap kami segel, apalagi dalam jumlah yang sangat besar. Obat-obatan ini sangat berbahaya jika dikomsusmsi,” terangnya.

Obat tanpa izin edar yang disegel merupakan obat tradisional dan suplemen penambah vitalitas (obat kuat), terdiri dari 17 macam. Saat ini obatan ilegal itu masih berada di Perumahan Casa Belangka (TKP). “Kami masih menunggu ketetapan pengadilan untuk membawanya ke BPOM,” katanya.

Langkah selanjutnya, kata Murni, setelah keluar penetapan dari pengadilan, BPOM akan segera memanggil para pihak termasuk pemilih rumah untuk menjalani pemeriksaan. “Tetap diproses sesuai ketentuan. Makanya kami masih menunggu ketetapan pengadilan. Karena itu yang menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan kasus ini,” kata Murni.

Ia menegaskan, BPOM akan terus menelusuri  peredaran produk tersebut mengingat lokasi ditemukannya produk tanpa izin tersebut merupakan gudang penyimpanan produk obatan tradisional tanpa izin edar. “Kami akan lakukan pengawasan, termasuk koordinasi dengan BPOM pusat,” tegasnya. (*)

Previous Post

Dana Desa di Lingga Mulai Disalurkan

Next Post

Satu Nelayan Hilang dalam Tabrakan Tanker dan Pompong di Perairan Lingga

Next Post
Satu Nelayan Hilang dalam Tabrakan Tanker dan Pompong di Perairan Lingga

Satu Nelayan Hilang dalam Tabrakan Tanker dan Pompong di Perairan Lingga

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

SIAP Impact Forum 2026, BTN Dorong Kemandirian dan Kesiapan Generasi Muda

September 29, 2026
Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Btn Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi untuk Masa Depan Sektor Perumahan

September 28, 2026
BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

BRK Syariah Perkuat Posisi BPD di Riau dan Kepri

September 28, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.