Dana Desa di Lingga Mulai Disalurkan

Dana Desa di Lingga Mulai Disalurkan
Dabosingkep – Penyaluran Dana Desa dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 9,061 miliar sudah diserahkan sebagian ke beberapa desa di Kabupaten Lingga.
Sementara beberapa desa yang belum mendapatkan dana tersebut karena belum menyelesaikan beberapa administrasi yang disyaratkan untuk pencairan.
“Berapa desa yang belum disalurkan, angkanya saya belum dapat memastikan,” kata Penjabat Bupati Lingga, Edi Irawan saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (11/9/2015).
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Edi mengaku sudah menerbitkan Peraturan Bupati untuk mencairkan anggaran tersebut.
Adapun nilai besaran yang di dapat setiap desa sesuai dengan aturan tersebut, ditetapkan oleh Pemkab Lingga, dengan memperhatikan beberapa poin penting yang tertuang dalam PP tersebut, salah satunya adalah jumlah penduduk, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK), luas wilayah, angka kemiskinan dan beberapa poin penting lainnya.
Edi mengatakan dirinya akan terus mengontrol kegiatan pencairan dana desa ini agar tepat sasaran, serta penggunaan anggarannya juga akan terus dipantau agar tidak ada penyelewengan dalam realisasi di lapangan.
“Akan kita pantau terus, melalui SKPD terkait dan bagian yang mengurusi permasalahan ini, termasuk realisasi di lapangan,” ungkapnya.
Desa yang ada di Lingga sebanyak 75 desa, dari 9 kecamatan. Jika dibandingkan dengan daerah lain di Kepulauan Riau, jumlah desa di kabupaten ini cukup banyak, selain itu jarak antara desa dengan desa lainnya sebagian besar dipisahkan oleh laut.

468x60

No Responses

Leave a Reply