Bang Ipul Ancam Polisikan Pengunggah Video Pemeriksaannya

Bang Ipul Ancam Polisikan Pengunggah Video Pemeriksaannya

KepriMobile.com – Pedangdut Saipul Jamil bakal melaporkan orang yang telah mengunggah video saat ia di BAP tim penyidik polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Kamis (18/2) lalu. Pasalnya, duda pedangdut Dewi Persik ini merasa nama baiknya tercemar atas beredarnya video tersebut.

“Kita akan mengejar siapa pengupload di Youtube itu, kita akan lapor karena pencemaran nama baik,” ujar pengacara Saipul Jamil Roland Hutabarat di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/3).

Pihak Saipul, lanjut Roland, meragukan keaslian video yang telah tersebar di dunia maya tersebut. Ia menduga bahwa ada niat yang tidak baik dari si pengunggah video.

“Kalau video itu memang asli kenapa dari belakang sorotnya? Kami ragukan keasliannya, karena kami lihat ada iktikad tidak baik orang yang mengambil video itu dari belakang. Isi bunyinya juga kami ragukan,” tegas Roland.

Untuk diketahui hampir dua pekan pedangdut Saipul Jamil merasakan dinginnya lantai polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia mendekam di polsek Kelapa Gading, lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.(merdeka)

468x60

No Responses

Leave a Reply