Kapolda Riau Instruksikan Seluruh Kapolres Agar Tidak Tinggalkan Daerahnya

Kapolda Riau Instruksikan Seluruh Kapolres Agar Tidak Tinggalkan Daerahnya

KEPRIMOBILE.COM (KMC), PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Wilayah atau Kapolres di setiap kabupaten/kota di Provinsi Riau agar tidak meninggalkan daerahnya.

Ini pasca resmi ditetapkannya Provinsi Riau dalam status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tertanggal hari ini,”Itu berlaku dengan sendirinya, tidak boleh ada Kapolres yang meninggalkan wilayahnya, kecuali bila ada rapat atau kepentingan keluarga yang mendesak,” kata Irjen Zulkarnain.usai Rapat Koordinasi Karhutla di kantor Gubernur Riau melanjutkan, hal tersebut sebagai upaya maksimal jajarannya dalam bidang penegakkan hukum kasus kebakaran lahan.

“Saya kira di lingkungan Polri memang tidak boleh meninggalkan tempat, termasuk saya sekalipun,” pungkas Jenderal bintang dua ini.Baca Juga: Riau Siaga Darurat Karhutla 96 Hari ke Depan Adapun hasil rapat tersebut, Gubernur Ria Arsyadjuliandi Rachman resmi menetapkan status siaga darurat Karhutla di Provinsi Riau, terhitung 24 Januari 2017 hingga 30 April 2017 atau selama 96 hari ke depan.Keputusan penetapan status siaga darurat karhutla ini dapat ditetapkan sejak dini menyusul dua kabupaten dan kota yang ada di Riau telah lebih dahulu menyatakan sudah siaga darurat di daerahnya, yakni Dumai dan Rohul.(GORIAU)

468x60

No Responses

Leave a Reply