Ada yang Bolos Sampai 3 Tahun,Lima PNS Dipecat

Ada yang Bolos Sampai 3 Tahun,Lima PNS Dipecat

KEPRIMOBILE.COM (KMC), DENPASAR – Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Denpasar dipecat. Mereka diberhentikan lantaran sering tidak ngantor tanpa keterangan.

Bahkan dua di antaranya sudah tidak ngantor sejak 2014 atau sudah sejak tiga tahun lalu.

“Iya benar, sudah diberhentikan sebanyak lima orang pada akhir 2016. Itu rata-rata karena sering tidak hadir tanpa keterangan, setelah diproses, diputuskanlah untuk diberhentikan oleh wali kota,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wayan Sudiana.

Pemberhentian lima PNS itu juga sempat disinggung Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin apel disiplin pada Senin kemarin di Lapangan Lumintang, Denpasar.

Ia mengungkapkan ada lima pegawai telah diproses dan diberhentikan.

Orang nomor satu di Pemkot Denpasar itu juga sempat menyoroti kehadiran para aparatur sipil negara ini yang dilaporkan absen sebanyak empat orang.

Data BKPSDM Denpasar, PNS Pemkot Denpasar yang diberhentikan antara lain dua orang PNS golongan II B yang bertugas di Sekretariat DPRD Denpasar, satu orang PNS golongan IIIB di Inspektorat Kota Denpasar, satu orang PNS golongan IIIB dari Puskesmas I Denpasar Timur

Satunya lagi PNS golongan IIIB yang bertugas di Kelurahan Sesetan.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Denpasar, Putu Gede Dharma Wiyasa membenarkan dua orang stafnya telah diberhentikan sejak 2016.(TRIBUNPEKANBARU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply