BNN Provinsi Riau Musnahkan Sabu-sabu dan Ekstasi

BNN Provinsi Riau Musnahkan Sabu-sabu dan Ekstasi

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , PEKANBARU- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau musnahkan barang bukti sabu-sabu empat kilo lebih sabu-sabu dan 1400 an pil ekstasi.

Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN Provinsi Riau pada jaringan narkoba internasional pada awal Maret 2017.

Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dari bisnis ilegal ini. Dua orang diantaranya warga keturunan merupakan penjemput di Kabupaten Rupat. Sabu-sabu dan ekstasi dipasok dari Malaysia.

Kepala BNN Provinsi Riau, Wahyu Hidayat mengatakan terkait dengan pengungkapan jaringan narkoba internasional tersebut pengawasan dan razia terus di intensifkan pada lokasi-lokasi pelabuhan.

“Selain kita masih terus mengejar bandar besarnya. Koordinasi dengan BNN Pusat untuk mengungkap jaringan internasional,” terang Wahyu Hidayat usai memimpin pemusnahan barang bukti di halaman BNN Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.(TRIBUNPEKANBARU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply