Hanya Dua Anggota DPR yang Dituduh Kasus e-KTP

Hanya Dua Anggota DPR yang Dituduh Kasus e-KTP

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , Dua anggota DPR RI yang hadir di sidang pembukaan Paripurna adalah Teguh Djuwarno anggota Komisi VI dari fraksi PAN dan Miryam S. Haryani anggota DPR Komisi V sekaligus Ketua DPP Partai Hanura.

Sedangkan tujuh anggota DPR lainnya dari berbagai fraksi tidak hadir ke rapat Paripurna. Keterangan mereka absen adalah sama yaitu Izin.

Nama-nama anggota DPR yang tidak hadir yaitu

Fraksi Demokrat:
Khatibul Umam Wiranu

Fraksi Golkar:
Melchias Marchus Mekeng
Agun Gunanjar Sudarsa
Ade Komarudin

Fraksi PDI-P:
Arif Wibowo

Fraksi PKS:
Jazuli Juwaini

Fraksi PKB:
Abdul Malik Haramain.(TRIBUNPEKANBARU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply