Seorang Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk Polisi saat Jualan Sabu

Seorang Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk Polisi saat Jualan Sabu

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , PEKANBARU – Melakukan transaksi narkoba di kamar hotel, seorang pengedar narkoba berinisial Jn alias Jon, berhasil dibekuk tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Dari tangan pria berusia 37 tahun itu, Polisi belasan paket narkoba jenis sabu siap edar dengan total seberat 4,5 gram senilai Rp4 juta. Tanpa perlawanan, tersangka pun digiring ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum.Tertangkapnya Jon, bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di Hotel Rainbow, jalan Khadijah Ali, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Sekitar pukul 11.00 WIB, Polisi langsung melakukan penggerebekan di kamar 212 hotel tersebut.”Setelah kita pastikan, langsung dilakukan penggeledahan di kamar yang disewa tersangka dan ditemukan 11 paket sabu,” ujar Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman, melalui Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko,.

“Belasan paket sabu senilai jutaan rupiah itu disembunyikan tersangka dalam kotak rokok dengan dibalut kertas tisu,” sambung Kanit.Kanit merincikan, dari 11 paket sabu siap edar tersebut, terdiri dari 10 paket dengan total seharga Rp1 juta dan satu paket sabu dengan harga total Rp3 juta dan berat kotor 11 paket sabu itu 4,5 gram.”Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam terhadap tersangka, untuk mencari tau pemasok dan membongkar jaringannya,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki tersebut.(GORIAU.COM)

468x60

No Responses

Leave a Reply