KepriMobile.com
No Result
View All Result
Sunday, October 4, 2026
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
KepriMobile.com
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner
No Result
View All Result
KepriMobile.com
No Result
View All Result

Tempat Hiburan di Duri Diberikan Waktu 2 Bulan Mengurus Kelengkapan Izin Usahanya

by keprimobile
March 23, 2017
in News
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRIMOBILE.COM (KMC) , DURI – Camat Mandau, Djoko Edy Imhar menegaskan kembali kepada seluruh pelaku usaha di Mandau ini yang belum mengantongi izin rekomendasi dari Dinas Pariwisata harus melengkapinya dalam waktu 2 bulan ini, terhitung 2 Maret sampai 1 Mei 2017 mendatang.

Jadi razia yang intensif dilakukan Satpol PP beberapa pekan terakhir ini adalah untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh pemilik tempat hiburan, warnet maupun gelanggang permainan.”Memang belum ada penindakan tegas, tetapi setelah lewat dari dua bulan masa yang kita berikan ini maka mereka yang tidak memiliki kelengkapan izin usahanya ini harus tutup,” tegas Camat Mandau didampingi Sekcam, Toharudin.Selain itu juga, lanjut Camat, razia yang digencarkan ini juga untuk menindaklanjuti janji pelaku usaha yang sepakat tidak akan menyediakan miras, wanita penghibur, narkoba dan praktek perjudian maupun wanita penghibur yang datang dari luar.

“Ini namanya penertiban berkala ditempat-tempat hiburan dan akan melibatkan organisasi masyarakat juga jika diperlukan. Mengenai razia ke warnet juga menindaklanjuti surat edaran Bupati Bengkalis soal jam buka atau tutup warnet sesuai dengan waktu yang telah ditentukan Pemkab Bengkalis,” tuturnya.Sesuai dengan berita acara dengan tokoh masyarakat di Mandau serta Upika beberapa waktu lalu, permohonan izin tempat hiburan yang dimohonkan oleh pelaku usaha yang baru akan diberikan apabila pelaku usaha saat ini bisa melakukan kegiatan/aktivitas usahannya sesuai dengan aturan yang belaku.(GORIAU.COM)

Previous Post

Diisukan Gandeng Septina atau Harris di Pilgubri

Next Post

Seorang Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk Polisi saat Jualan Sabu

Next Post

Seorang Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk Polisi saat Jualan Sabu

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

Kenapa iPhone Harus Update iOS? Ini Alasannya

August 21, 2025
Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

Ubah Cara Pandang terhadap Jelantah, PDC Dorong Ekonomi Sirkular di Tiga Desa Rokan Hilir

July 31, 2026
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025
HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

HP Penuh Iklan? Ini Cara Mudah Mematikan Iklan di Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo

February 8, 2026
Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

Perluas Layanan Kepada Nasabah, BRK Syariah Resmikan 2 Kantor di Kabupaten Siak

0
Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

0
Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

0
Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

Tsunami Terjang Jepang Imbas Gempa Dahsyat Taiwan, 3 Wilayah Kena

0
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

October 4, 2026
Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

Perluas Peran di Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

October 1, 2026
Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

Amazfit T-Rex 3 Pro, Smartwatch Tangguh dengan Daya Tahan Baterai hingga 25 Hari

October 1, 2026
PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

PDC Tandai HUT ke-45 dengan Aksi Kemanusiaan, 100 Kantong Darah Terkumpul

October 1, 2026
KepriMobile.com

© 2026 KepriMobile.com.

  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Seputar Kepri
    • Nasional
    • Internasional
  • Tekno
  • Otomotif
  • Headline News
  • ShowBiz
  • Lifestyle
  • Kuliner

© 2026 KepriMobile.com.