KEPRIMOBILE.COM (KMC) , – Sejumlah orang telah menyerahkan uang yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Uang yang diserahkan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP.
Pada tahap penyidikan, KPK telah menerima penyerahan uang sebesar Rp 250 miliar.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh korporasi dan konsorsium yang terlibat dalam pelaksanaan proyek e-KTP.
Sementara, sebanyak Rp 30 miliar sisanya diserahkan oleh 14 orang yang beberapa di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).(TRIBUNBATAM.COM)
No Responses